Enterpreneur Series : Pajak........... oh......... Pajak

>> Thursday, 9 October 2008


Semalam saya berdiskusi cukup hangat dengan seorang rekan saya yang kebetulan berprofesi sebagai konsultan pajak. Saya tanyakan berbagai macam konsekwensi perpajakan terhadap setiap usaha yang saya kembangkan. Ternyata begitu ribetnya urusan perpajakan ini sehingga saya lebih suka untuk tidak mengetahui terlalu detail mengenai segala aspek perpajakan terhadap usaha saya. Bahasa kerennya, serahkan saja kepada yang kompeten.
Pelajaran yang saya dapatkan adalah bahwa pajak itu jangan sampai menghalangi kita untuk terus mengembangkan usaha. UU Pajak menyediakan berbagai macam alternatif yang bisa kita ambil sebagai strategi perpajakan kita. Intinya jangan sampai dana yang seharusnya bisa kita gunakan untuk pengembangan usaha malah tersedot ke pajak seluruhnya.

Namun pertanyaan berikutnya adalah kapan saatnya seorang pengusaha memanfaatkan jasa konsultan pajak..?? Jawaban yang paling tepat adalah pada saat seorang pengusaha sudah mulai menghabiskan sebagian waktunya untuk keperluan perpajakan, padahal waktu tersebut bisa digunakan untuk hal-hal lain yang lebih produktif untuk pengembangan usahanya.

Satu pelajaran yang saya ambil dari diskusi malam itu adalah, bila kita memiliki beberapa usaha, lebih baik masing-masing usaha tersebut menginduk kepada satu badan hukum saja agar pajak yang timbul dari akumulasi omzet usaha tersebar ke beberapa badan hukum. Ujung-ujungnya pajak yang harus kita bayar menjadi kecil.

Pembuatan badan hukum korporasi pribadi juga perlu dilakukan untuk bisa mengurangi pembayaran pajak kita. Bagaimana caranya..?? Usahakan agar semua pengeluaran-pengeluaran pribadi kita dikaitkan dengan aktivitas usaha kita sehingga bisa dibukukan sebagai biaya operasional usaha. Ujung-ujungnya akan mengurangi laba usaha dan mengurangi pajak yang harus dibayar.

Jadi memang kalau usaha kita sudah masuk ke orde Milyaran/tahun...lebih baik pengambilan dan pelepasan usaha/asset tidak menggunakan nama pribadi,apalagi sekarang NPWP sudah ke individu sehingga tracing petugas pajak kepada individu menjadi sangat mudah.

Semoga membantu..............

0 comments:

Perjalanan Kehidupan

Mastermind TDA Jakarta Selatan

Pertemuan berikut di Mastermind TDA Jaksel akan diadakan pada tanggal 17 Desember 2008. Tempat pertemuan di Yayasan Agribisnis, Jl. Kalibaata Timur (Tempat P Asep)

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP