Employpreneurship Series : My Next Minimarket - Tips & Trik Aspek Legal

>> Tuesday, 4 November 2008

Alhamdulillah.... pagi ini tanggal 4 November 2008, saya dan istri kembali mendatangi kantor pusat sebuah retail minimarket terbesar di Indonesia untuk melakukan penandatanganan MoU take over minimarket yang kedua. Luar biasa senangnya karena tahun ini bisa closing dua minimarket sebagai sumber passive income saya.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan tepat jam 10.00 WIB. Senang dan bahagia karena belum pernah kebayang bisa punya dua minimarket dalam waktu sangat singkat tidak sampai 6 bulan. Allah betul-betul Maha Pemurah.

Selama pertemuan tersebut ternyata banyak aspek-aspek legal yang harus kita penuhi agar investasi kita di minimarket bisa memberi manfaat yang optimal bagi kita tanpa harus membayar pajak yang terlalu besar. Beberapa point penting yang perlu dipersiapkan sebelum membeli outlet minimarket tersebut adalah sbb :

  1. Siapkan aspek legal sedini mungkin, buatlah badan hukum berbentuk PT. Saya sangat menyarankan dalam bentuk PT karena nanti berkaitan dengan besarnya pajak yang akan kita bayar dan strategi korporasi pribadi yang harus kita buat sebagai seorang entrepreneur. Saat ini membuat PT memakan waktu sekitar 2-3 bulan, jadi mulai hitung mundur kapan akan investasi minimarket dan kapan mulai bikin PT.
  2. Satu PT Untuk Satu Outlet . Kesannya boros ya...bikin PT khan mahal. Tetapi percayalah, ini jauh lebih murah dibanding pajak yang harus Anda bayar apabila menggunakan nama pribadi, CV ataupun satu PT untuk beberapa outlet.
  3. Usahakan untuk mecari property di sekitar minimarket ayng sudah kita miliki, agar betul2 bisa jadi passive income kita seumur hidup.
Mudah-mudahan di tahun 2009 saya bisa terus melakukan ekspansi usaha sebagai multiple source of income bagi saya. Tujuan saya hanya satu : menciptakan PASSIVE INCOME bukan active income sehingga pekerjaan saya di kantor tidak terganggu, namun saya tetap bisa mendapatkan income dari usaha saya tanpa saya harus ada di sana.

Salam employpreneurship....!!

5 comments:

Saham 9 November 2008 at 16:52  

salut buat anda, karena sudah punya dua minimarket.

Apakah pembuatan PT dibantu oleh pihak perusahaan pemilik franchise minimarket tsb? atau harus kita urus sendiri?

MyNatureFarm.com 11 November 2008 at 08:53  

Dear forum investor, terimakasih atas pertanyaan anda. Pembuatan PT menjadi scope franchisee, franchisor dalam hal ini hanya memporses perizinan dan aspek legal berkaitan dengan minimarket nya.

Samudra Wibowo " Bowo" 6 January 2009 at 11:37  

Mas.. mau tanya kalo take over itu kan... lokasinya itu punya PT (francishor) atau pihak ketiga? gimana kalo punya pihak ketiga dan gak diperpanjang lagi sewannya....atau hanya dibatasi cuma 5 tahun saja... tks

MyNatureFarm.com 9 January 2009 at 16:34  

Dear Bowo, thx atas pertanyaannya. Kalau bisa memang kita membeli property yang minimarketnya sudah kita takeover. Saran saya kita ambil takeover yg di kampung saja, kalau masih sewa biasanya murah, dan kalau dibeli pun tetap masih murah

asep 13 July 2012 at 10:54  

Mas kira2 berapa dana yang kita siapkan

Perjalanan Kehidupan

Mastermind TDA Jakarta Selatan

Pertemuan berikut di Mastermind TDA Jaksel akan diadakan pada tanggal 17 Desember 2008. Tempat pertemuan di Yayasan Agribisnis, Jl. Kalibaata Timur (Tempat P Asep)

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP